Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, meningkatkan pengawasan penggunaan peralatan yang terhubung dengan instalasi kelistrikan guna merespon musibah kebakaran Lapas Tangerang.
Kalapas Ambon, Saiful Sahri, bersama jajarannya melakukan pemeriksaan langsung pada instalasi listrik dan ketersedia APAR guna meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban agar menciptakan kondisi Lapas yang kondusif, Kamis (9/9/2021).
“Kami melihat perangkat kelistrikan dalam kondisi baik atau tidak, kemudian akan dilakukan penertiban. Apabila instalasi listrik sudah keropos, kemasukan air, kabel listrik kecil, dan instalasi listrik tidak standar sehingga berpotensi terjadi korsleting, agar segera diperbaiki ulangi diperbaiki,” ungkap Saiful.
Selanjutnya, Kalapas mengecek kembali kesiapan APAR yang telah ditempatkan, sehingga siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami siapkan nomor telepon penting/darurat pada pos penjagaan/ruang kantor masing masing, seperti pemadam kebakaran, PLN, rumah sakit rujukan, Kepolisian, dan sebagainya sehingga apabila terjadi kedaruratan dapat segera menghubungi,” ujarnya.
Di waktu yang bersamaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pieter J. Lessy, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Rahim, serta Kausbsi Keamanan, Hendro Suatrian, melakukan sosialisasi kepada seluruh WBP tentang bahaya penggunaan listrik ilegal yang dapat merugikan kita semua.
Mereka meminta WBP jangan mencoba untuk melakukan instalasi ilegal di dalam kamar sebab petugas akan melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin. Tidak hanya di blok hunian, tetapi juga dapur, bengkel kegiatan kerja, dan seluruh kantor. (*)






