Namrole – Tim Satuan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan direktorat wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendatangi rumah kediaman mantan Sekda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Syahrul Pawa di Desa Lektama Kecamatan Namrole, Senin (8/11/2021).
Kedatangan tim yang dipimpin Roro Wide Sulistyowati dan dua rekannya yakni Friesmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono, didampingi Kadis Keuangan Nane Rinsanpessy dan Kabid Aset serta Kepala Inspektorat Ismid Thio.
Pantauan Kabaresi.com, tim KPK bersama pejabat Pemda Bursel dengan menggunakan tiga buah mobil tiba pukul 12.59 WIT, namun yang bersangkutan (mantan sekda, red) tidak berada di tempat, mereka hanya menemui anaknya.
Dalam perbincangan tim KPK dengan Kadis Keuangan, diketahui rumah itu dibangun dengan uang daerah senilai Rp.900 juta lebih.
Dari penjelasan tersebut, tim KPK sarankan Kadis Keuangan agar segera memproses hal ini, sehingga uang daerah segera dikembalikan. Dan jika tidak, dilakukan proses hukum.
“Kasih surat teguran pertama, kedua, ketiga, tembusan ke kita. Jika dia tidak mau dan tidak ada itikat baik, segerah diproses,” ujar ketua tim.
Tim KPK juga berpesan kepada anak mantan Sekda, agar segerah selesaikan persoalan ini.
Dikatakan, jika surat teguran sampai tiga kali, pihaknya akan sampaikan ke Kejaksaan untuk memproses kasus ini.
Karena mantan sekda tidak berada di tempat, tim KPK dan Kadis Keuangan serta Kepala Inspektorat meninggalkan rumah itu. (Adam Kiat).