Piru – Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Nusa Puang Buano Utara, Kecamatan Huamual Belakang, Seram Bagian Barat (SBB), berunjuk rasa di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Cabang SBB di Piru, Rabu (04/12/2019).
Aksi yang dipimpin Kordinator Lapangan (Korlap) Aksan Hitimala, Sambrin Usemahu dan Wan Tamalene, dengan puluhan masa tersebut, mempersoalkan pembagian wilayah yang telah dipetakan pihak BPS, yakni luas wilayah 91,57 km2 dengan angka persentase 22,35, sedangkan pada Negeri Buano Utara memeperoleh luas Wilayah 35,98 km2 dengan angka persentase 8,78.
Mereka menilai, pemetaan BPS terkait wilayah itu telah merugikan masyarakat adat Buano Utara, karena dalam pembagian wilayah, Negeri Buano Utara sangat kecil, padahal mereka adalah desa Adat.
Empat point tuntutan yang disampaikan masa unjuk rasa, yakni masyarakat Buano Utara menolak dengan tegas data pembagian hak ulayat yang dirilis oleh BPS Kabupaten SBB, karena data tersebut tidak sesuai dengan fakta otentik di lapangan.
Untuk itu mereka meminta pimpinan BPS Kabupaten SBB, agar transparansi terkait sumber data yang telah dirilis tersebut.
Terkait itu, mereka mendesak kepala BPS SBB untuk melakukan validasi data dipulau Buano, dengan melibatkan kedua Pemerintah Negeri bersama tokoh-tokoh adat, agar dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Kami mendesak kepala BPS SBB, agar segera kembali ke pulau Buano, setelah 3 hari dari pembacaan tuntutan ini, dan apabila melewati dari waktu yang kami tentukan, maka kami akan kembali dengan jumlah masa yang lebih besar,”ungkap mereka.
Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam di depan kantor BPS SBB, akhirnya masa ditemui Kepala BPS SBB, Juliana Marlissa, SE.
Menanggapi empat point tuntutan masa pengunjuk rasa tersebut, kepala BPS SBB Yuliana Marlisaa menjelaskan, ada dua jenis data yang dirilis oleh BPS, yakni data primer dan sektoral.
Menurutnya, data primer sumber datanya dari lembaga BPS sendiri, sementara data sektoral sumber datanya berasal dari Bagian Pemerintahan Pemkab SBB berdasarkan SK Bupati.
“Kami berdasarkan data sektoral dari Pemerintahan Kabupaten SBB Cq Bagian Pemerintahan tentang Luas Wilayah Pemetaan Desa, jadi silahkan adik-adik mendatangi Bagian Pemerintahan untuk menayakan hal itu, kenapa dari tahun 2007 hingga kini data tersebut belum divaludasi dan di verifikasi ? Karena menyangkut dengan luas wilayah bukan kewenangan kami,” tutur Juliana.