Namlea, Kabaresi.com – Robi Nurlatu anggota DPRD Kabupaten Buru, sejak tanggal 8 hingga 12 Juni 2020, melakukan kunjungan di Desa Waegeren, Dusun Migodo, Desa persiapan Wambasalahin, Dusun Darlale-Desa Waepsalit, Kecamatan Lolongguba dan Desa Waelo Kecamatan Waealata.
Kunjungan anggota komisi III tersebut, dalam masa reses tahap keduanya, guna bertemu masyarakat adat pegunungan untuk mendengar dan menyerap aspirasi mereka.
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Buru asal Partai Nasdem tersebut disambutan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta masyarakat setempat dengan alunan musik tifa-totobuang dan tarian adat masyarakat adat pegunungan.
Saat tatap muka dengan masyarakat, Nurlatu mendengar keluhan, tuntutan dan aspirasi mereka, diantaranya Sanitasi, Peningkatan Jalan Desa, Penempatan tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru, pembuatan Bronjong pada kali Waegeren, pembangunan menara/tower telepon seluler, pembangunan MCK, Sarana Olahraga.
Berikut jalan Usaha Tani, Jembatan, Gorong- Gorong, Insentif bagi tokoh Adat, Agama dan tokoh masyarakat, pembuatan jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), pembangunan pagar Mesjid, Gereja dan rumah adat termasuk pengadaan ternak Sapi, Cengkeh dan Pala.
Selain itu tokoh adat minta Nurlatu, untuk mendesak Bupati Buru, Ramly Umasugi dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif bulanan untuk tokoh Adat, Agama dan tokoh masyarakat.
Sementara itu kepada Wartawan di Desa Wagernangan, Minggu (14/6/2020), Nurlatu mengaku permintaan dan usulan masyarakat di empat Desa dan Dusun tersebut, disampaikan dalam rapat lintas dan rapat komisi bersama pimpinan DPRD dan mitra terkait. (AK/SW)