Namlea – EL (49) warga Desa Waekase Adat (Waekase Dua), Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, diduga terjangkit/tertular covid-19, saat tim medis dari Gugus Tugas (Gustu) Penangan Covid-19 Kabupaten Buru, dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) melakukan uji rapid test kepada keluarga tersebut, Sabtu sore (25/4/2020).
Seperti diketahu, anak keluarga tersebut merupakan teman seperjalanan dari Jakarta dengan Pasien 01 asal Buru, yakni Mahasiswa asal NTT yang berlibur di Kota Namlea, ibukota Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
Hal itu dikemukakan juru bicara Gustu Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim saat menyampaikan hasil kegiatan satgas Covid-19 Kabupaten Buru, pada hari Sabtu sore kemarin.
Menurut Nani Rahim, pihaknya telah melakukan Tracking awal kepada kontak erat dari pasien 01 dengan Rapid Test, yakni EL dan GW.
Disebutkan, dari 4 orang anggota keluarga EL (ibu, bapak dan 2 adiknya), diketahu 1 orang terindikasi reaktif/positif dari rapid test. Sedangkan anggota keluarga dari GW tidak jumpai tim, karena mereka bersembunyi di tempat yang tidak ketahui.
“Selanjutnya kami akan lakukan pendekatan persuasive dengan kedua keluarga tersebut, agar mereka lebih terbuka dengan tim yang melakukan tracking,”ungkap Nani Rahim.
Ditambahkan Nani Rahim, kedua keluarga tersebut merasa dikucilkan oleh warga Desa, karena dianggap sebagai pembawa virus corona di Desa mereka, sehingga pada saat tim tiba di lokasi keluarga terkesan tertutup, bahkan keluarga dari GW menghindari tim pemeriksa.
Untuk itu hasil pemeriksaan Rapid Test kata Nani Rahim, “Akan Kami sampaikan Sore ini melalui Puskesmas Desa Bara yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Airbuaya,”katanya.
Nani juga menambahkan, adapun rencana evakuasi dari 1 orang yang positif tersebut akan kami diskusikan dengan Satuan Gustu Covid-19 Kabupaten Buru, untuk membuat progress kerja lanjutan,”tambah Nani Rahim. (AK/SW)