Bupati Bursel & Kajari Buru Tanda-Tangan MoU

by -277 views

Namrole – Bupati Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulissa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru Muhtadi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati tersebut, disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Gerson Eliaser Selsily dan Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Rabu (11/8/2021).

Dalam sambutannya Bupati Safitri Malik Soulissa mengatakan, MoU atau perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum dan mempererat tali silaturahmi  serta sinergitas, demi terwujudnya kelancaran jalannya pemerintahan di Pemda Bursel.

Dikatakan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham dalam pendanaan dan penilaian pada masyarakat, juga untuk mengantisipasi timbulnya masalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemda ini.

“Pelaksanaan MoU dalam bidang perdata dan tata usaha Negara tersebut, janganlah timbul kesan di masyarakat, bahwa Pemda Bursel sedang berusaha membatasi wewenang Kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah daerah dalam bidang perdata maupun bidang tata usaha negara,” tegas Bupati.

Sebab menurutnya, dengan MoU ini dapat terciptanya aparat pemerintah daerah yang lurus dan jujur. “Harapannya, aparat Pemda Bursel dapat berjiwa profesional, jujur dan berkualitas, sehingga perlu dijaga dan dikawal oleh pihak Kejaksaan,”ujarnya.

Ditambahkan Bupati Safitri, hal ini merupakan kerangka atau landasan untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemda Bursel yang lebih efektif dan efisien.

“Kesepakatan ini dalam kerangka persiapan dan kesiapan kedepan, terhadap penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemda, dalam mengemban dan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab misinya, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemda,”tandasnya. (AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *